Ciptakan Keamanan Pasca Pemilu, Polsek Bongas Tingkatkan Patroli

    Ciptakan Keamanan Pasca Pemilu, Polsek Bongas Tingkatkan Patroli

    Indramayu, - Anggota Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan patroli Strong Point Wiralodra di wilayah hukumnya sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas Pasca Pemilu 2024. Senin (19/2/2024)

    Tujuan dari kegiatan Patroli ini adalah untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas setelah pelaksanaan Pemilu, serta untuk terus memantau dan memperbarui informasi tentang kondisi keamanan terbaru di tengah masyarakat. 

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, kami terus memberikan arahan kepada anggota untuk terus meningkatkan intensitas patroli pasca Pemilu tahun 2024. 

    “Tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas dan stabilitas politik di wilayah Kecamatan Bongas agar tetap kondusif, ” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    “Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli secara rutin dan intensif, diharapkan keamanan wilayah pasca Pemilu dapat tetap terjaga dalam kondisi yang kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, ” tutup Iptu Maryudi.

    Bongas.

    Bongas.

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bongas Iptu Maryudi, S.H., Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bongas Sampaikan Pesan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami